Karenaitu, “Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum” merupakan norma yang fundamental sebagai dasar dari terbentuknya konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, seluruh nilai Pancasila haruslah tercermin dan menjadi ruh dalam seluruh isi hukum atau Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
Silakan download permohonan Shopee. Masih banyak promosi lainnya menunggumu! BUKU OTK KEPEGAWAIAN SMK Kelas 11 Favorit 0 Pilih Variasi contoh; warna, matra Persentase chat dibalas menunjukkan seberapa cepat Penjual menyamai chat dan ijab yang masin lidah. lamda666 Kunjungi Toko Jenama Dikirim Terbit KOTA BANDUNG – BATUNUNGGAL, JAWA BARAT, ID Buku Pelajaran OTK KEPEGAWAIAN XI Kurikulum 2013 Lihat Semua Beli Sekarang Memilah-milah Jenis contoh; warna, ukuran Perusahaan Penerbit Pencatat Drs. Uu Supardi Penerbit HUP Kelas SMK XI Kurikulum 2013 revisi Anak kunci Mekanisasi Tata Kelola Kepegawaian C3 Kelas bawah XI disusun sebagai sumber belajar pesuluh didik Sekolah Semenjana Kejuruan SMK kelas XI Program keahlian Manajemen Perkantoran. Rahasia ini telah disesuaikan dengan Kurikulum 2013 dan dilengkapi Kompetensi Dasar KD terbaru nan selevel dengan industri Link and Match dan pembelajaran berbasis STEM Science, Technology, Engineering and Mathematics serta soal-cak bertanya berbasis materi nan disajikan dengan bahasa yang lugas, ilustrasi gambar, soal tuntunan, serta tugas proyek bakal melincirkan peserta pelihara kerumahtanggaan memahami setiap pembahasan, berpangkal pembahasan umum ke pembahasan unik. Pusat bahasan nan dibahas meliputi Gerbang 1 Ruang Lingkup Administrasi Kepegawaian Ki 2 Statuta Kepegawaian Gapura 3 Sistem Administrasi Kepegawaian Bab 4 Perencanaan Kebutuhan Pegawai Gapura 5 Pengadaan Pegawai Gapura 6 Sumpah/Janji Pegawai Portal 7 Daftar Urut Kepangkatan DUK Fungsionaris Gerbang 8 Menyusun Perencanaan Pekerjaan Pegawai Bab 9 Penilaian Kinerja Pegawai Bab 10 Sistem Administrasi Kepegawaian You’re Reading a Free Preview Pages 7 to 15 are not shown in this preview. You’re Reading a Free Preview Pages 20 to 25 are not shown in this preview. Mekanisasi TATA KELOLA KEPEGAWAIAN C3 Kelas bawah XI Kilauan Ainiyah PT KUANTUM BUKU SEJAHTERAOTOMATISASI Tata KELOLAKEPEGAWAIANSMK/MAK Kelas bawah XI© 2020Hak cipta yang dilindungi Undang-Undang terserah pada penerbitan ada sreg PT Kuantum Sendi Nur AiniyahEditor Faiza Kartika SariDesainer Kover Achmad FaisalDesainer Isi Putri Istal KristantiTahun pecah 2020ISBN 978-623-7216-08-7Diterbitkan olehPT Kuantum Sentral SejahteraAnggota IKAPI No. 212/JTI/2019Jalan Pondok Blimbing Sani Selatan X N6 No. 5 Malang – Jawa TimurTelp. 0341 438 2294, Hotline 0822 9951 2221;Situs web melipatkan atau menjangkitkan sebagian atau seluruh isi buku ini internal bentuk apapun, baiksecara elektronis maupun mekanis, tercatat memfotokopi, membordir atau dengan sistem penyimpananlainnya, tanpa izin tertulis berpokok PT Kuantum Sosi IsiPrakata ………………………………………………………………………………………………………. viBab 1 Ruang Lingkup Administrasi Kepegawaian…………………………………………….. 1 A. Memafhumi Administrasi……………………………………………………………………………………… 2 B. Memahami Karyawan…………………………………………………………………………………….. 2 C. Memahami Tenaga kerja…………………………………………………………………………………………….. 3 D. Memahami Administrasi Kepegawaian……………………………………………………………. 4 E. Prinsip-Prinsip Kepegawaian……………………………………………………………………………… 4 F. Fungsi Administrasi Kepegawaian…………………………………………………………………….. 6 G. Asas-Asas Sida-sida ASN/PNS………………………………………………………………………………. 8 H. Maksud Administrasi Kepegawaian …………………………………………………………………… 9 I. Ruang Jangkauan Administrasi Kepegawaian……………………………………………………… 10 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 12Bab 2 Statuta Kepegawaian…………………………………………………………………………… 17 A. Memahami Peraturan Kepegawaian………………………………………………………………….. 18 B. Regulasi Kepegawaian bagi ASN/PNS………………………………………………………………. 18 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 23Bab 3 Sistem Administrasi Kepegawaian…………………………………………………………. 29 A. Sistem Administrasi Kepegawaian…………………………………………………………………….. 30 B. Sistem Kepegawaian Negara……………………………………………………………………………… 31 C. Gambar-Bentuk Sistem Administrasi Kepegawaian…………………………………………. 32 D. Penerapan Sistem Administrasi Kepegawaian di Indonesia…………………………. 34 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 36Bab 4 Perencanaan Kebutuhan Tenaga kerja………………………………………………………….. 41 A. Mengarifi Formasi Tenaga kerja…………………………………………………………………………….. 42 B. Perencanaan dan Formasi…………………………………………………………………………………… 42 C. Tujuan Penetapan Formasi…………………………………………………………………………………. 43 D. Mandu-Prinsip Penyusunan Formasi…………………………………………………………………. 44 E. Sistem Penyusunan Formasi………………………………………………………………………………. 45 F. Proses Penyusunan Formasi ………………………………………………………………………………. 45 G. Faktor-Faktor Penyusunan Formasi…………………………………………………………………… 47 H. Pembuatan Dokumen Perencanaan Kebutuhan Sida-sida…………………………….. 48 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 50Bab 5 Pengadaan Pegawai………………………………………………………………………………. 55 A. Memahami Formasi Pegawai/Pengadaan Sida-sida………………………………………… 56 B. Tahap-Tahap Pengadaan Fungsionaris…………………………………………………………………….. 57 C. Prosedur Pengadaan Pegawai……………………………………………………………………………. 58 D. Pembuatan Dokumen Pengadaan Pegawai…………………………………………………….. 65 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 70 iiiBab 6 Kualat/Ikrar Pegawai…………………………………………………………………………… 75 A. Mencerna Kode Etik…………………………………………………………………………………………… 76 B. Mengarifi Kualat/Janji Pegawai…………………………………………………………………… 79 C. Peranan Sumpah/Janji Pegawai ………………………………………………………………………… 79 D. Pengangkat Sumpah/Taki Pegawai………………………………………………………………….. 80 E. Pengambil Tulah/Janji Tenaga kerja……………………………………………………………………. 82 F. Tata Cara Sumpah/Taki Fungsionaris……………………………………………………………………….. 83 G. Pembuatan Surat Tulah/Janji Pegawai………………………………………………… 85 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 88Bab 7 Daftar Urut Kepangkatan DUK Pegawai……………………………………………….. 93 A. Memahami Pangkat dan Jabatan Pegawai………………………………………………………. 94 B. Prosedur Kenaikan Strata dan Jabatan…………………………………………………………. 96 C. Memahami DUK Pegawai……………………………………………………………………………………. 102 D. Pembuatan DUK…………………………………………………………………………………………………… 102 E. Keberatan atas Nomor DUK………………………………………………………………………………… 107 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 109Bab 8 Mengekspresikan Perencanaan Karier Pegawai………………………………………………… 113 A. Memahami Pola Jalan hidup………………………………………………………………………………………… 114 B. Tujuan Pembinaan Jalan hidup……………………………………………………………………………………. 115 C. Sistem Karier ………………………………………………………………………………………………………… 117 D. Tahap Penyusunan Pola Karier…………………………………………………………………………… 119 E. Teknik Penyusunan Kamil Pencahanan Pegawai…………………………………………………………… 121 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 125Bab 9 Penilaian Prestasi Pegawai……………………………………………………………………… 129 A. Mencerna Penilaian Kinerja……………………………………………………………………………… 130 B. Maksud Penilaian Penampilan……………………………………………………………………………………… 130 C. Unsur-Anasir Penilaian Kinerja……………………………………………………………………………. 132 D. Pejabat Pengetes dan Pengelolaan Prinsip Penilaian…………………………………………………………….. 135 E. Pengajuan Penilaian dan Pengajuan Keberatan………………………………………… 136 F. Pembuatan Dokumen Penilaian Kerja………………………………………………………………. 136 Uji kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 139Bab 10 Sistem Administrasi Kepegawaian…………………………………………………………. 145 A. Memahami Gaji…………………………………………………………………………………………………….. 146 B. Memaklumi Tunjangan………………………………………………………………………………………… 149 C. Sistem Penggajian……………………………………………………………………………………………….. 151 D. Merumuskan Daftar Penggajian dan Tunjangan…………………………………………………. 152 E. Prosedur Pertambahan Gaji Berkala dan Peningkatan Istimewa……………………………….. 152 F. Menciptakan menjadikan Dokumen Peningkatan Berkala…………………………………………………………….. 154 Uji Kompetensi………………………………………………………………………………………………………………. 165ivGlosarium……………………………………………………………………………………………………………. 170Daftar Pustaka…………………………………………………………………………………………………….. 173Biodata Perekam……………………………………………………………………………………………………. 176Biodata Konsultan……………………………………………………………………………………………….. 177Tim Makmur…………………………………………………………………………………………………………… 178 vPrakataAtas berkah dan rahmat Allah SWT dan rasa syukur yang bukan tertaksir untuk perekam karenadapat mengendalikan siasat ini. Buku ini ditulis misal riuk satu sumber belajar siswaSMK/MAK Kelas XI bikin mempelajari dan memperdalam materi ”Otomatisasi Manajemen KelolaKepegawaian”. Anak kunci Mekanisasi Pengelolaan Kelola Kepegawaian ini disusun bagaikan sumber belajar pesertadidik Sekolah Menengah Kejuruan SMK kelas XI Program Keahlian Otomatisasi dan TataKelola Perkantoran. Resep ini telah disesuaikan dengan Kurikulum 2013 dan dilengkapi Ki/KD terbaru yang selaras dengan industri Link and Match, pembelajaran berbasis STEMScience, Technology, Engineering and Mathematics dan HOTS, serta mengajuk TeknologiInformasi berpunca kebangkitan Revolusi Industri 4rd Industrial Revolution dan isu manajemenglobal. Pembahasan materi disajikan dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami daripembahasan umum ke pembahasan secara khusus. Buku Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian ini disajikan privat dasa bab 1 Urat kayu Skop Administrasi KepegawaianBab 2 Regulasi KepegawaianBab 3 Sistem Administrasi KepegawaianBab 4 Perencanaan Kebutuhan PegawaiBab 5 Pengadaan PegawaiBab 6 Tulah/Janji PegawaiBab 7 Daftar Urut Kepangkatan DUK PegawaiBab 8 Menyusun Perencanaan Karier PegawaiBab 9 Penilaian Pengejawantahan PegawaiBab 10 Sistem Administrasi Kepegawaian Semoga buku Administrasi Pajak SMK/MAK Kelas XI ini berarti untuk siswa danseluruh pembaca privat memperoleh takrif. Penulis mengakui saran dan kritik yangmembangun. Selamat sparing, seyogiannya sukses. Juru tulis viBAB1 Pangsa Lingkup Administrasi Kepegawaian Kompetensi Memahami administrasi Melakukan pengelompokan administrasi kepegawaian Tujuan PembelajaranSetelah mempelajari ki ini, diharapkan siswa dapat1. menjelaskan konsep administrasi;2. menguraikan konsep tenaga kerja pada umumnya;3. menjelaskan konsep pegawai;4. memunculkan konsep administrasi kepegawaian;5. menjelaskan pendirian-prinsip administrasi kepegawaian;6. menyucikan kelebihan administrasi kepegawaian;7. menjelaskan asas pembinaan pegawai;8. mengamalkan identifikasi ruang spektrum administrasi kepegawaian; dan9. mengklasifikasikan ruang lingkup administrasi kepegawaian. Urat kayu Cak cakupan Administrasi Kepegawaian 1Administrasi kepegawaian lega dasarnya merupakan proses paling kecil bawah dalampengumpulan informasi yang berhubungan dengan sistem kepegawaian. Privat hal inidilakukan dengan reklamasi pemberitahuan yang bersambung dengan kepadaan atauperlengkapan dari administrasi umum yang berhubungan dengan personal. Administrasi kepegawaian dalam instansi pemerintah lain dapat dilepaskan darikegiatan administrasi secara keseluruhan. Lingkup kegiatan administrasi kepegawaian,antara tak penerimaan, peletakan, pengembangan, dan pencopotan tenagakerja kerumahtanggaan tulangtulangan memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan maksud yang telahditetapkan sebelumnya. A. Memaklumi AdministrasiAdministrasi merupakan sebuah rangka gerakan dan aktivitas nan berhubungan denganpengaturan strategi agar bisa mencapai incaran/maksud organisasi. Jadi, administrasimempunyai peranan yang sangat krusial dalam semua aktivitas sebuah organisasi. Berikutini disajikan beberapa pendapat para ahli mengenai definisi Arthur Grager Arthur Grager menyatakan bahwa administrasi ialah kepentingan manajemen penyelenggaraan terhadap komunikasi dan pelayanan warkat suatu George Terry George Terry berpendapat bahwa administrasi adalah perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian jalan hidup perkantoran, serta penggerakan mereka nan melaksanakan agar mencecah tujuan yang sudah Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo Menurut pandangan Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo, administrasi negara melakukan fungsi uluran tangan pemerintah, signifikan pemerintah kepala tak bisa menunaikan janji tugas-tugas tanpa administrasi Sondang P. Siagian Sondang P. Siagian menjelaskan administrasi yaitu keseluruhan dari proses kerja sama antara dua orang maupun kian yang didasarkan atas rasionalitas tertentu bikin mencapai tujuan yang telah ditentukan The Gorong-gorong Gie Menurut The Liang Gie, definisi administrasi secara luas ialah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kemitraan bagi mencapai harapan tertentu. B. Mengetahui Tenaga KerjaTenaga kerja adalah koteng warga nan mempunyai usia kerja. Beralaskan UU Nomor13 Tahun 2003 Portal I Pasal 1 Ayat 2 menamakan bahwa sendiri tenaga kerja merupakanseseorang nan mampu melakukan suatu pekerjaan untuk menghasilkan barang ataujasa intern menunaikan janji kebutuhannya seorang atau masyarakat sekitar. Secara keseluruhan,penduduk kerumahtanggaan suatu pemerintahan atau negara memiliki dua gerombolan, yaitu tenagakerja dan tidak tenaga kerja. Nasib nan ditentukan oleh pemerintah Indonesia berumur15 sampai 64 tahun. 2 Mekanisasi Tata Kelola KepegawaianKebutuhan akan tenaga kerja dapat disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatankerja adalah suatu keadaan nan menyantirkan terjadinya lapangan kerja pencahananbuat diisi pencari kerja. Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 padaPasal 27 Ayat 2 yang berbunyi, “saban penghuni negara berwenang atas pekerjaan danpenghidupan yang sepan”. Bersendikan bunyi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 jelas bahwapemerintah Indonesia menciptakan lapangan kerja bagi anggota publik karena halini berhubungan dengan usaha masyarakat buat mendapatkan penghasilan. Gambar Seminar kesiapan tenaga kerja indonesia 2019 Sendang Bayu, 2019 C. Mengerti PegawaiDinyatakan puas pasal 3 Undang-Undang Nomor 8/1974 menyatakan bahwa pegawainegeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat nan penuhkesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Pangkal 1945, negara, pemerintah,dan pembangunan. Gambar Struktur aparatur negara Sumber Ainiyah, 2018 Menurut UU Nomor 5 Periode 2015 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwaAparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawainegeri sipil dan personel pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansipemerintah. Fungsionaris aparatur sipil negara pegawai ASN yaitu pegawai negeri sipildan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat maka dari itu pejabat pembinakepegawaian dan diberikan tugas internal satu jabatan pemerintahan atau tugas negara Pangsa Lingkup Administrasi Kepegawaian 3lainnya dan digaji berlandaskan peraturan perundang-undangan. Lebih jauh yangdimaksud dengan Pegawai Provinsi Sipil PNS ialah pemukim negara Indonesia yangmemenuhi syarat tertentu, diangkat misal pegawai. ASN secara tetap maka dari itu majikan pembangun kepegawaian bikin menduduki jabatanpemerintahan, sedangkan yang dimaksud dengan Personel Pemerintah dengan PerjanjianKerja PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkatberdasarkan perjanjian kerja bakal jangka waktu tertentu n domestik rangka melaksanakantugas pemerintahan. D. Memahami Administrsi KepegawaianAdministrasi kepegawaian pada dasarnya adalah proses yang paling bawah dalampengumpulan mualamat berhubungan dengan sistem kepegawain, dalam hal inidilakukan dengan penimbunan wara-wara nan berhubungan dengan kelengkapanatau perlengkapan dari administrasi masyarakat nan berhubungan dengan seorang personalDepdikbud, 1994 41. Adapun administrasi kepegawaian boleh dirumuskan Laksana Guna-guna Mempelajari segenap proses pendayagunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga Sebagai Proses Proses pengelolaan politik kepegawaian “kebijakan strategi kepegawaian” atau acara kerja/intensi yang berhubungan dengan tenaga kerja hamba allah yang digunakan n domestik operasi kerja sekelas bakal mencapai tujuan Sebagai Fungsi Mengatur dan ikutikutan penggunaan sida-sida bani adam privat suatu propaganda kerja setinggi sekelompok manusia kerjakan mencapai tujuan tertentu yang menutupi kegiatan, antara lain a. mengekspresikan tujuan dan objek anak kunci kebijaksanaan garis haluan; serta b. menyusun organisasi bakal menyelenggarakan pelaksanaan tujuan dan sasaran pokok/kebijaksanaan Sebagai Seni Memilih pegawai baru dan memperalat karyawan-pegawai lama dengan cara sedemikian rupa sehingga berbunga sepenuh pegawai hamba allah tersebut diperoleh hasil dan jasa yang maksimal, baik mengenai jumlah ataupun mutunya. Menurut Sondang P. Siagian 2002 2 administrasi kepegawaian ialah keseluruhan proses kerja setolok antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu lakukan mencecah pamrih yang sudah ditentukan sebelumnya. E. Pendirian-Prinsip KepegawaianPrinsip-kaidah kepegawaian terserah beberapa spesies sebagai Prinsip Kemanusiaan Prinsip kemanusiaan sudah cukup dilaksanakan dengan baik karena telah diberikan periode liburan, kemudian tunjangan untuk anak dan istri juga juga sepan. Tataran nan 4 Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaianlebih panjang tidak bertindak adikara. Artinya, para PNS dapat pulang sesuai jadwal pulang Prinsip Kerakyatan Kadang belum terlaksana dengan baik. Pion mempunyai alat angkut bikin berpendapat, namun biasanya tetap saja kurang diperhatikan dengan majikan majikan. Akan namun, rencana saluran bagi keberatan berjalan memadai The Right Man on The Right Place Kerap kali prinsip ini tidak melanglang dengan baik karena banyak pegawai yang tidak bekerja sesuai dengan keahliannya, kecuali dalam pekerjaan tertentu yang memang harus ditangani maka itu manusia yang ahli, sebagai halnya fragmen teknik yang mungkin orang nan tidak menuntut ganti rugi pendidikan sesuai bidangnya sehingga tidak boleh melakukannya. Namun, banyak pegawai yang kuliah di jurusan A, misalnya menjadi praktisi di latar B. Contohnya, A kuliah di jurusan teknik ilmu bumi namun malah berkreasi di satah kesekretariatan di kecamatan yang tugasnya mengurusi Equal Pay for Equal Work Pekerja menilai sistem pembagian gaji itu adil apabila menerima gaji yang sama samudra dengan penampilan atas pekerjaan yang sudah dilakukan. Untuk memaklumi digaji secara adil atau tidak, haruslah dilakukan analisis situasi kantor fungsionaris, sebagai halnya banyaknya staf yang ada, jabatan apa doang nan ada, gaji yang diterima oleh setiap cucu adam, dan kenaikan gaji/jabatan atas performa yang sudah lalu dilakukan. Lalu dibandingkan dengan gaji dengan fungsionaris lainnya di dinas tersebut sehingga boleh diperhitungkan apakah gaji yang diberikan independen atau Prinsip Kesatuan Sisi Prinsip kesatuan arah ini bersendikan Alas kata UUD 1945 alinea ke IV, termaktub tugas yang diamanatkan pemerintah adalah seharusnya menjadi bangsa yang mempunyai satu wahdah nan utuh. Dengan adanya pendirian ketunggalan jihat itu diharapkan boleh mencapai kesejahteraan mahajana Indonesia secara menyeluruh. Namun, pelaksanaannya belum terulur karena ketenteraman awam belum merata dan masih tinggal harus dikoordinasi makin baik sekali lagi bakal menyentuh ahadiat jihat untuk mencapai Mandu Kesatuan Tujuan Dalam keadaan ini, harus jelas tujuan organisasi nan dimuat di visi misi perusahaan tersebut. Keadaan tersebut menjadi pola gerak dan program kerja. Kesendirian intensi ini merupakan kunci pokok kesuksesan suatu perusahaan. Mengenai pelaksanaan mandu kesatuan tujuan ini berjalan dengan adv amat baik karena jelas visi dan misinya suatu perusahaan sehingga tidak memecahkan kepala para pegawainya. Jadi, perusahaan dan para pegawainya memiliki pamrih yang Pendirian Komando Komando berarti suka-suka pimpinan yang mengarahkan dan lebih baik komandonya khusus agar fokus lega intensi perusahaan. Pelaksanaan prinsip komando dapat melanglang baik dengan didikan berpunca setiap meres harus tunggal, tidak boleh pimpinan bidang A memberi perintah kepada bawahan parasan Pendirian Efisiensi dan Produktivitas Kerja Prinsip ini harus jelas karena berhubungan dengan prinsip the right man on the right place. Efisiensi tidak terengkuh apabila pekerjaan yang harusnya dapat dilakukan maka itu sedikit pegawai suatu perusahaan tetapi pegangan itu dilakukan lebih dari yang seharusnya. Dengan dilakukan maka itu banyak insan, tentu tidak akan mencapai Ruang Lingkup Administrasi Kepegawaian 5produktivitas kerja secara maksimal. Pelaksanaannya memang sering sekali terjadi ketidakefisienan dan produktivitas kerja Prinsip Disiplin Pelaksanaan kaidah ini mutakadim berjalan dengan baik, belaka memang adakalanya banyak pegawai negeri sipil nan pelahap terbelakang datang ke Prinsip Wewenang dan Tanggung Jawab Job Description Pendirian ini harus jelas karena bersambung dengan prinsip komando. Wewenang dan bahara jawab setiap sida-sida harus jelas agar dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugasnya di perusahaan tempai pegawai tersebut berkreasi dan pun harus memahaminya dengan baik. Pelaksanaannya sudah melanglang, namun tak selengkapnya. F. Maslahat Administrasi KepegawaianFungsi administrasi kepegawaian dibagi menjadi dua seumpama Khasiat Teknis Administrasi Kepegawaian Administrasi kepegawaian sreg hakikatnya melakukan dua arti, yaitu fungsi manajerial dan guna operatif teknis. Kepentingan manajerial berkaitan dengan karier pikiran atau memperalat ingatan mental yang meliputi perencanaan, pengerahan, pengarahan, dan pengendalian pegawai. Keefektifan operatif teknis, berkaitan dengan kegiatan-kegiatan fisik yang menutupi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan Maslahat Publik Administrasi Kepegawaian a. Perencanaan tenaga kerja Perencanaan pegawai bisa didefinisikan sebagai proses penentuan kebutuhan pegawai pada waktu yang akan hinggap bersendikan perubahan-perubahan nan terjadi dan persediaan tenaga kerja yang ada. Perencanaan pegawai merupakan episode penting dari dan ibarat penyumbang pada proses perencanaan strategis karena membantu organisasi dalam menentukan sumber-sumber nan diperlukan serta membantu menentukan segala apa yang serius dapat dicapai dengan sumber-sumber nan terhidang. Perencanaan karyawan yang baik akan mengedit pemanfaatan karyawan, mengimbangkan aktivitas sida-sida dan kebutuhan di masa depan secara efisien, meningkatkan kesangkilan dalam merekrut sida-sida yunior serta melengkapi laporan akan halnya kepegawaian yang boleh kondusif kegiatan kepegawaian dan unit organisasi lainnya. b. Pengorganisasian kepegawaian Pengorganisasian adalah suatu ancang untuk mematok, menggolong- golongkan, dan menata berbagai tipe kegiatan yang dipandang wajib, penetapan tugas, dan wewenang seseorang, serta pendelegasian wewenang dalam rangka mencapai maksud. Mobilisasi mengantarkan semua mata air dasar manusia dan nonmanusia ke dalam suatu eksemplar tertentu sedemikian rupa sehingga orang- orang yang bekerja di dalamnya dapat berkolaborasi secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai pamrih nan sudah ditetapkan. Keseleo satu efek berpangkal mobilisasi adalah terbentuknya struktur organisasi dan dalam struktur 6 Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaianorganisasi akan tampak bagaimana hubungan antara satu unit dengan unit Pengarahan fungsionaris Ada banyak teori dan keyakinan tentang apa nan memotivasi tenaga kerja. Secara keseluruhan tak ada kesepakatan tentang cambuk. Oleh karena itu, sangat sulit lakukan organisasi bakal sampai pada kebijakan dan pendekatan yang akan memuaskan semua fungsionaris. Namun, ada kebiasaan-aturan praktis yang dapat diikuti setidaknya bagi membantu memotivasi pegawai dan meningkatkan kepuasan kerja. Berikut ini penjelasannya. 1 Menjelaskan kepada para personel apa yang dimaksud dengan kinerja efektif dan pastikan untuk mengerti segala apa yang diharapkan. 2 Pastikan bahwa terdapat hubungan jelas antara kinerja dan apresiasi honorarium dan bahwa setiap hubungan semacam itu dikomunikasikan kepada para sida-sida. 3 Pastikan bahwa semua pegawai diperlakukan secara adil dan penilaian tentang performa harus independen. 4 Jika mungkin, kembangkan jenis-macam penghargaan nan berbeda, tidak semua bani adam dapat dinaikkan pangkatnya dipromosikan alias perlu dinaikkan pangkatnya. 5 Doronglah vitalitas seluwes mungkin di n domestik lingkungan kerja dan kembangkan tren manajemen nan mudah diserap serta mampu diubah- silih bagi menyetimbangkan orang dan lingkungan. 6 Kembangkan sebuah sistem manajemen prestasi atau setidaknya tetapkan alamat yang dapat dicapai saja harus terus berkembang. 7 Perhitungkan semua faktor lingkungan dan sosial, seperti mana kenyamanan dan media lingkungan kerja, interaksi sosial di antara personel, pokoknya semua faktor yang dapat menjadi perigi ketidakpuasan. Bagan Pengarahan kepada pegawai Kemeterian Keuangan kawasan Jateng Sumber Winarso, 2019d. Pengendalian pegawai Pemeriksaan sebagai episode dari pengendalian merupakan proses pengukuran dan penilaian tingkat efektivitas kerja personel dan tingkat efisiensi penggunaan wahana kerja internal memberikan kontribusi puas pencapaian harapan organisasi. Setiap kegiatan pengawasan memerlukan tolok ukur atau tolok bagi Ruang Lingkup Administrasi Kepegawaian 7mengukur tingkat keberuntungan dalam bekerja yang n domestik penilaian prestasi disebut barometer pencahanan. Standar adalah suatu kriteria atau abstrak sahih yang akan diperbandingkan dengan hasil substansial. Banyak tipe standar yang boleh digunakan dalam pengendalian kegiatan- kegiatan kepegawaian. Dalam mengatasi unit/penggalan kepegawaian, didikan harus mampu menemukan granula-butir pengendalian politis yang bisa dipantau berdasarkan digresi. G. Asas-Asas Pegawai ASN/PNSDalam menjalankan tugasnya, pegawai ASN harus bersendikan pada asas berikut Asas Kepastian Hukum Asas kepastian hukum dalam setiap pengelolaan kebijakan dan manajemen ASN, mengutamakan kalangan statuta perundang-undangan, kepatutan, dan Asas Profesionalitas Asa profesionalitas mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan takdir qanun Asas Proporsionalitas Asas proporsionalitas mengutamakan kesamarataan antara hak dan tanggung karyawan Asas Keterpaduan Asas keterpaduan adalah pengelolaan pegawai ASN berdasarkan lega satu sistem pengelolaan yang terpadu secara Asas Delegasi Asas delegasi bahwa sebagian kewenangan pengelolaan sida-sida ASN dapat didelegasikan pelaksanaannya kepada departemen, rancangan pemerintah nonkementerian, dan pemerintah Asas Netralitas Asas netralitas bahwa setiap fungsionaris ASN tidak berpihak dari apa rangka pengaruh mana pun dan tak memihak kepada kepentingan siapa Asas Akuntabilitas Asas akuntabilitas bahwa setiap kegiatan dan hasil intiha dari kegiatan personel ASN harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan bilangan peraturan Asas Efektif dan Efisien Asas efektif dan efisien bahwa dalam menyelenggarakan manajemen ASN sesuai dengan target atau tujuan dengan tepat perian sesuai dengan perencanaan nan Asas Keterbukaan Asas keterbukaan bahwa dalam manajemen tata ASN bersifat membengang untuk Asas Nondiskriminatif Asas nondiskriminatif bahwa internal manajemen manajemen ASN, KASN tidak membedakan perlakuan berdasarkan gender, suku, agama, ras, dan golongan. 8 Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian11. Asas Persatuan dan Kesatuan Asas persatuan dan kesendirian bahwa pegawai ASN seumpama perekat Negara Kesatuan Republik Asas Keadilan dan Paritas Asas keadilan dan kesetaraan bahwa pengaturan mencerminkan rasa penyelenggaraan ASN harus terdapat keseimbangan dan paritas untuk memperoleh kesempatan akan fungsi serta peran sebagai pegawai Asas Kesejahteraan Asas kesejahteraan bahwa penyelenggaraan ASN diarahkan untuk menciptakan menjadikan peningkatan kualitas hidup sida-sida ASN. Untuk meningkatkan SDM sida-sida distrik sipil, diperlukan adanya pendidikan danpelatihan cak bagi aparatur negara sebagai pendanaan makhluk yang harus dilaksanakan olehsuatu organisasi, lain semata-mata meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, juga internal rangkamempercepat penguatan perwujudan perilaku yang diinginkan Siagian, 198332. Dalam upaya pembinaan aparatur negara diperlukan adanya pendidikan danpelatihan yang boleh meluaskan kemampuan pegawai lain saja bakal menanganipekerjaan pada saat itu, doang juga untuk jalan hidup-pekerjaan di masa pendidikan dan pelatihan yaitu investasi di dalam diri pekerja bank talentanan nantinya siap ditimba apabila buat meningkatkan efektivitas operasional suatuorganiasasi Steers, 1985 67. Berikut ini tujuan pembinaan karyawan Diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas-tugas perintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berbuntut Meningkatkan dur dan keterampilan serta merabuk kegairahan Diarahkan memfokus terwujudnya tata letak fungsionaris, baik kerumahtanggaan jumlah maupun mutu nan memadai serasi dan Terwujudnya pegawai yang setia dan loyal kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta terwujudnya aparatur yang bersih dan Ditujukan kepada terwujudnya suatu iklim kerja yang serasi dan menjamin terciptanya ketenteraman jasmani ataupun rohani secara adil dan Diarahkan kepada penyaluran, penyiaran, dan pemakaian pegawai secara teratur terpadu dan Diarahkan kepada pembinaan dengan menggunakan sistem karier dan sistem penampakan kerja Musanef, 198034. H. Tujuan Administrasi KepegawaianEfisiensi, efektivitas, dan daya produksi organisasi bikin mencecah tingkat sederajat-tingginyamerupakan intensi utama administrasi. Untuk mencapai tujuan administrasi, dibutuhkanperan sumber muslihat manusia serta peran sumber daya bukan bani adam Mampu, 2008 60.Berikut ini maksud administrasi Memperintim sistem perencanaan dan pengembangan pegawai serta pemenuhan/ rekrutmen sesuai dengan tingkat kebutuhan dan nan Mengembangkan sistem manajemen pemberitahuan Meningkatkan kualitas mata air buku aparatur bakal meningkatkan kompetensi sesuai tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan melalui pendidikan, latihan, Ruang Lingkup Administrasi Kepegawaian 9peningkatan pendidikan formal, meningkatkan keterampilan teknik, serta fungsional aparatur Terwujudnya penataan pegawai sesuai kompetensi jabatan dan syarat jabatan serta mencela arketipe Eskalasi pembinaan pegawai untuk meningkatkan akuntabilitas dan ketenteraman Pertambahan penampakan pelayanan kepegawaian dalam rencana meningkatkan kapasitas pemerintah provinsi untuk takhlik pengelolaan pemerintahan nan baik “Good Governance”. I. Ruang Spektrum Administrasi KepegawaianAdministrasi kepegawaian privat instansi pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatanadministrasi secara keseluruhan. Cak cakupan kegiatan administrasi kepegawaian, antara lainpenerimaan, penempatan, peluasan, dan pemecatan tenaga kerja dalamrangka menepati kebutuhan organisasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkansebelumnya. Dengan demikian, sasaran dan pangsa cak cakupan kegiatan ini sekaligusmemberikan pengertian administrasi ini kegiatan administrasi Staffing, kegiatan tersebut meliputi pemilahan, interview, pengangkatan, analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, promosi, mutasi, dan perpanjangan tiang Pembinaan, kegiatan tersebut meliputi didikan, penilaian kepegawaian, inventarisasi, pengaturan pemindahan, pelayanan kesehatan, penangkalan kecelakaan, kesejahteraan pegawai, dan Kontak kepegawaian, kegiatan tersebut meliputi pertalian serikat kerja dengan organisasi kawan kerja yang lainnya atau hubungan antara perseroan kerja dengan perusahaan, perundingan kontrak kerja, keluhan buruh, perwasitan takdirnya terjadi perselisihan, dan Cak bimbingan dan pengembangan, kegiatan tersebut menutupi job training, latihan kepeminpinan, ekspansi kepemimpinan, latihan singularis atau cak bimbingan kerja sebelum menduduki satu jabatan dan Kompensasi, kegiatan tersebut menghampari gaji dan upah, tunjangan, bonus, pencatuan laba, hadiah, dan Komunikasi kepegawaian, kegiatan tersebut, membentangi kancing petunjuk, saluran komunikasi, pengendalian berita negatif, keluh kesah, mendengarkan ganjalan jajak pendapat tingkah laku modal, dan Organisasi, kegiatan tersebut meliputi penyusunan struktur organisasi, penggunaan saluran organisasi protokoler dan informal, dan mengatasi akibat yang ditimbulkan dari perubahan organisasi8. Administrasi, kegiatan tersebut meliputi penjelasan dan penafsiran adapun pengaturan, tanya jawab, partisipasi, gaya kepemimpinan dan Kebijaksanaan kepegawaian dan pelaksanaannya, kegiatan tersebut menutupi penentuan, kebijaksanaan, strategi, dan perencanaan kebutuhan Tinjauan, ancangan, dan penyelidikan, kegiatan tersebut meliputi program maklumat dan pencatatan; evaluasi kebijaksanaan dan programa; pengujian teori, pintasan, percobaan dan analisis biaya; serta keuntungan. 10 Otomatisasi Tata Kelola KepegawaianTugas Kelompok1. Siswa dibagi privat kelompok. Setiap kelompok terdiri atas empat siswa dan Buatlah laporan hasil sawala tentang kata sandang berikut ini. Menpan-RB Banyak Penempatan Pegawai Bukan Sesuai Sampai momen ini masih banyak peletakan fungsionaris di pemerintah daerahtidak sesuai kompetensi yang dimiliki. Hal ini diyakini terlazim ditata ulang mudahmudahan pelayananke mahajana makin maksimal. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Men PAN-RB, Asman Abnur, memufakati penempatan pegawai di daerah masihtidak sesuai kompetensi. “Ya itu masih terjadi,” katanya usai menjadi keynote speech pada acara launchingbuku Merongak Perkembangan Menuju Tata Kelola Rezim nan Baik dan Evaluasi AKIP dan RBdi Yogyakarta, Kamis 28/9. Dia mencontohkan, ada ketua biro kebugaran yang tak diisi oleh sosok yangberlatar pinggul pendidikan kebugaran.“Tambahan pula dinilai berpangkal sosok nan berpendidikanguru. Itu kan nggak nyambung,” tegasnya. Asman mengatakan, fakta itu terjadi karena beberapa hal. Saja, yang disayangkanadalah karena tertambat cak regu sukses. Banyak kepala daerah detik berbudaya dalam Pilkada mengajakpejabat daerah menjadi tim suksesnya. Setelah menang di Pilkada lampau, kepala daerah tersebut menaruh tim suksesnyasesuai jabatan yang hampa, meski dari latar birit pendidikan nan berbeda denganjabatan yang nol. “Sementara itu itu enggak kompetensinya,” ungkap Asman. Untuk penaruhan personel agar sesuai kompetensi wajib penataan ulang ketika ini sedang menggodok rekruitmen CPNS, sepatutnya penempatannyasesuai kompetensi. Menurut Asman, kini rekrutmen CPNS baru dibuka buat departemen. Untukrekruitmen CPNS tingkat provinsi dan kabupaten/ii kabupaten sedang dievaluasi. “Berapa sihkebutuhan berupa fungsionaris nan ideal di suatu daerah,” ungkapnya Asman mengistimewakan, sesudah evaluasi selesai dan telah mendapat ponten kebutuhanpegawai secara ideal, rekruitmen yunior dibuka.“Masa ini evaluasi kebutuhan teoretis pegawaidi kawasan sudah lalu berjalan,” katanya. Berdasarkan artikel di atas, bagaimana dampaknya terhadap penuntasan pekerjaandan keberlangsungan kegiatan di lembaga/instansi tempat bekerja? Analisislah masalahini dan presentasikan hasilnya di depan kelas. Ira Spektrum Administrasi Kepegawaian 11Rangkuman Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi, yaitu manfaat administratif dan kepentingan operatif teknis. Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran alias memperalat pikiran mental meliputi perencanaan, pengorganisasian, taklimat, dan pengendalian personel. Sedangkan, kekuatan operatif teknis berkaitan dengan kegiatan-kegiatan nan dilakukan dengan fisik. Hal ini meliputi pengadaan, pengembangan, tempuh, integrasi, proteksi, dan pemensiunan fungsionaris. Berikut ini tujuan administrasi kepegawaian. 1. Memperkuat sistem perencanaan dan pengembangan sida-sida, pemenuhan/ rekrutmen sesuai dengan tingkat kebutuhan dan yang tersedia. 2. Melebarkan sistem manajemen informasi kepegawaian. 3. Meningkatkan kualitas sumber rahasia aparatur untuk meningkatkan kompetensi sesuai tugas ki akal dan keefektifan nan dilaksanakan melalui pendidikan, latihan, pertambahan pendidikan seremonial, meningkatkan ketangkasan teknik, serta fungsional aparatur pemerintah. 4. Terwujudnya penataan pegawai sesuai kompetensi jabatan dan syarat jabatan serta memperhatikan teoretis karier. 5. Peningkatan pembinaan personel untuk meningkatkan akuntabilitas dan kesejahteraan personel. 6. Peningkatan kinerja pelayanan kepegawaian kerumahtanggaan bagan meningkatkan kapasitas pemerintah kawasan kerjakan membentuk manajemen pemerintahan yang baik atau “good governance”. Uji KompetensiA. Soal Saringan GandaPilihlah jawaban yang paling Tenaga kerja adalah semua sosok yang bersedia dan sanggup bekerja, teragendakan mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak terserah kesempatan kerja merupakan pengertian tenaga kerja menurut …. a. George Terry b. Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo c. Sondang P. Siagian d. Sumitro Djojohadikusumo e. The Liang Gie2. Menurut UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara nan selanjutnya disingkat ASN adalah …. a. orang-orang nan melakukan pencahanan dengan mendapat royalti jasa berupa gaji dan tunjangan berusul pemerintah atau badan swasta b. profesi bagi tenaga kerja kawasan sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berkarya pada instansi pemerintah 12 Mekanisasi Tata Kelola Kepegawaianc. karyawan manusia fisis maupun rohaniah mental dan manah yang senantiasa dibutuhkan dan menjadi keseleo satu modal pokok n domestik usaha kerja sama untuk sampai ke maksud tertentu organisasi d. penduduk privat usia kerja nan siap melakukan tiang penghidupan, antara bukan yang sudah berkreasi, semenjana mencari pekerjaan, dan yang bersekolah e. penduduk negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu diangkat berdasarkan perjanjian kerja kerjakan jangka waktu tertentu dalam rang melaksanakan tugas3. Kesejahteraan umum belum merata dan masih dahulu harus dikoordinasi lebih baik lagi untuk mencecah kesatuan arah yang mencapai ketenteraman. Hal ini sesuai dengan Alas kata UUD 1945 alinea ke IV, tertulis tugas yang diamanatkan pemerintah. Kerjakan itu perlu adanya …. a. prinsip efisiensi dan produktivitas kerja b. cara komando c. prinsip keekaan sisi d. prinsip wewenang dan barang bawaan jawab e. prinsip disiplin4. Pemerintah memasrahkan perhatian khusus buat atlet nan memiliki prestasi di arena dunia. Pemerintah melangkaui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB akan memfasilitasi olahragawan menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS. Nantinya, atlet yang menjadi PNS akan ditempatkan di daerah alias di pemerintah sendi karena keahliannya dibutuhkan dalam pengembangan prestasi olahraga di tanah tumpah sehingga berputra ahli olahraga berprestasi di ajang marcapada. “Akan ditempatkan apakah di Kemenpora atau didistribusikan ke daerah karena keahlian dibutuhkan bikin apakah menjadi pelatih di Biro Olahraga atau di tingkat kewarganegaraan. Kita rumuskan dengan Kemenpora,” jelasnya … Mata air RRI . Penempatan para olahragawan nan diterima seperti pada teks di atas sesuai dengan prinsip …. a. equal pay for equal work b. kesatuan arah c. demokrasi d. kemanusiaan e. the right man on the right place5. Aktivasi personel adalah …. a. umpama proses penentuan kebutuhan pegawai pada hari yang akan datang berdasarkan peralihan-perubahan nan terjadi dan persediaan pegawai yang cak semau b. proses pengukuran dan penilaian tingkat efektivitas kerja pegawai serta tingkat efisiensi penggunaan kendaraan kerja dalam memberikan kontribusi pada pencapaian harapan organisasi c. langkah untuk menjadwalkan, menggolongkan, dan mengatur bineka macam kegiatan yang dipandang teradat, penetapan tugas dan wewenang seseorang, pendelegasian wewenang privat rangka untuk sampai ke tujuan d. pengawasan dalam takhlik analisis sungguh-sungguh akan halnya apa yang memotivasi setiap sida-sida yaitu tidak praktis e. proses pembinaan sida-sida negeri sipil secara menyeluruh yaitu segenap aktivitas nan bersangkut paut dengan kebobrokan penggunaan sida-sida Ruang Lingkup Administrasi Kepegawaian 136. Kegiatan pemilahan, wawancara, pengangkatan, analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, promosi, mutasi, dan perpanjangan pekerjaan merupakan kegiatan …. a. pembinaan b. staffing c. hubungan d. pembinaan e. kompensasi7. Berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran mental yang menutupi perencanaan, aktivasi, pengarahan, dan pengendalian pegawai merupakan …. a. fungsi teknis b. khasiat manajerial c. fungsi manajemen d. keistimewaan administrasi kepegawaian e. maslahat pengorganisasian8. Internal tindakan pengorganisasian, apabila isi pekerjaan dan muatan telah ditetapkan, ancang berikutnya adalah …. a. mencerna dan menghayati pamrih organisasi b. membagi habis pekerjaan dalam kegiatan putaran c. menggolongkan kegiatan privat rincih yang praktis d. menempatkan sida-sida e. mengadakan pembinaan pegawai9. Sebagian wewenang tata pegawai ASN dapat didelegasikan pelaksanaannya kepada kementerian, rencana pemerintah nonkementerian, dan pemerintah daerah adalah asas …. a. kafilah b. objektivitas c. persatuan dan kesatuan d. non-diskriminatif e. kesejahteraan10. Bimbingan, penilaian kepegawaian, inventarisasi, pengaruh pemindahan, pelayanan kesehatan, penangkalan kecelakaan, kesejahteraan pegawai, dan sebagainya. Pernyataan tersebut adalah bagian …. a. kursus dan peluasan b. komunikasi c. kebijaksanaan kepegawaian dan pelaksanaannya d. staffing e. controlling11. Gaji dan upah, tunjangan, bonus, pencatuan laba, kasih dan sebagainya. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari …. a. kompensasi b. organisasi c. manajemen d. pelatihan dan pengembangan e. administrasi 14 Mekanisasi Penyelenggaraan Kelola Kepegawaian12. Daya guna, efektivitas, dan produktivitas organisasi lakukan mencapai tingkat sebabat- tingginya ialah …. a. pamrih utama administrasi b. faedah administrasi c. manfaat administrasi d. tugas administrasi e. urat kayu lingkup administrasi13. Tujuan utama komunikasi di lingkungan suatu organisasi dalam konteks kegiatan taklimat adalah …. a. mempermudah penyampaian butir-butir b. memberikan informasi yang diperlukan tenaga kerja c. memengaruhi tingkah laku personel d. menciptakan jaringan kerja antarpegawai e. menggolongkan pegawai sesuai tinggi dan jabatannya14. Pembinaan aparatur negara yang diorientasikan kepada kemampuan, kesetiaan, pengabdian, dan beban jawab pegawai daerah terhadap negara dan bangsa merupakan pelecok satu usaha lakukan melawan laju pembangunan dan menghadapi keberuntungan di segala permukaan. Adapun yang menjadi maksud berbunga pembinaan pegawai provinsi adalah …. a. menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena situasi ini berbimbing dengan kampanye publik buat mendapat penghasilan b. menentukan keuntungan yang bersifat kompetitif dan hasil optimum c. diarahkan menuju terwujudnya atak pegawai, baik n domestik besaran maupun mutiara yang pas agar serasi dan harmonis d. meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, lagi kerumahtanggaan rangka mempercepat pemantapan perwujudan perilaku yang diinginkan e. melebarkan sistem tata informasi kepegawaian15. Mengutamakan kesamarataan antara kepunyaan dan bahara karyawan ASN merupakan aplikasi berusul asas …. a. keadilan dan kesetaraan b. keterbukaan c. efektif dan efisien d. netralitas e. komunikasiB. Soal EsaiJawablah dengan tepat dan Mengutamakan keadilan antara hak dan muatan tenaga kerja ASN merupakan ….2. Pekerja menilai sistem pembagian gaji itu objektif apabila menerima gaji yang sama besar dengan performa atas pekerjaan nan sudah lalu dilakukan. Hal ini sesuai dengan cara ….3. Proses pengukuran dan penilaian tingkat efektivitas kerja pegawai dan tingkat kesangkilan penggunaan ki alat kerja intern menyerahkan kontribusi sreg pencapaian tujuan organisasi adalah …. Ruang Spektrum Administrasi Kepegawaian 154. Agar dapat mengembangkan kemampuan pegawai bukan hanya untuk menangani pekerjaan pada momen itu, tetapi juga buat pencahanan-karier di perian mendatang diperlukan ….5. Bahwa penyelenggaraan ASN diarahkan cak bagi menciptakan menjadikan peningkatan kualitas hidup pegawai ASN merupakan ….6. Mengutamakan keahlian yang berdasarkan kode budi pekerti dan ketentuan regulasi perundang-undangan yakni ….7. Diberikan tahun liburan, kemudian tunjangan untuk anak dan ampean pun lagi cukup. Pangkat nan lebih tinggi juga bukan bertindak sewenang-wenang, artinya para PNS boleh pulang sesuai jadwal pulang kantor yaitu ….8. Setiap pegawai ASN tak berpihak dari apa bentuk pengaruh mana juga dan tidak memihak kepada khasiat siapa pun. Hal ini sesuai dengan….9. Peningkatan kinerja pelayanan kepegawaian privat bentuk meningkatkan produktivitas pemerintah daerah bakal mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sering disebut dengan istilah ….10. Setiap kegiatan pengawasan memerlukan tolok ukur atau kriteria kerjakan mengukur tingkat keberhasilan dalam bekerja yang dalam penilaian penampakan disebut ….C. Soal Esai UraianJawablah dengan ringkas dan Jelaskan mengapa perencanaan pegawai harus dilakukan dengan Dalam instansi pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatan administrasi secara keseluruhan. Jelaskan lingkup kegiatan administrasi Keberadan pegawai sebagai mata air daya manusia ditinjau dari sebelah kualitas dan besaran merupakan faktor pendorong maupun tokoh bagi organisasi dalam proses pencapaian tujuannya. Jelaskan kualitas dan kuantitas sumber resep yang dapat mendorong dan memprakarsai organisasi dalam sampai ke Intinya pendidikan dan pelatihan merupakan pemodalan di dalam diri pekerja bank pembawaan yang nantinya siap ditimba apabila boleh meningkatkan efektivitas operasional satu organiasasi. Jelaskan seberapa bermakna peranan diklat bagi seorang Salah satu tujuan administrasi kepegawaian adalah meningkatkan kualitas sumber daya aparatur untuk meningkatkan kompetensi sesuai tugas pokok, dan kemustajaban yang dilaksanakan melalui pendidikan dan pelajaran, peningkatan pendidikan formal dan meningkatkan kesigapan teknik dan fungsional aparatur pemerintah. Namun, pada kenyataannya masih dijumpai tenaga kerja yang belum terampil dalam menjalankan tugasnya. Berikan pendapat Anda mengenai peristiwa ini. 16 Mekanisasi Tata Kelola Kepegawaian
diantaranyahubungan Pemilu dengan demokrasi, partai, pluralisme masyarakat, partisipasi warga negara, dan lainnya. Berikut ini adalah pendapat-pendapat dari para pakar mengenai definisi Pemilu: A.S.S. Tambunan berpendapat38: Pemilihan - Konsep demokrasi bukanlah hal asing karena Indonesia menerapkan konsep ini. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yakni demos "rakyat" dan kratos yang berarti "pemerintahan".Jika dipandang dari makna harfiah, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sementara itu, demokrasi pancasila merupakan reaksi terhadap demokrasi terpimpin yang diterapkan oleh pemerintahan dari demokrasi pancasila disampaikan Soeharto dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967. Ia menyatakan bahwa demokrasi pancasila berarti demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya. Lantas apa sebenarnya syarat-syarat negara demokrasi? Disebutkan dalam buku Bahan Ajar Demokrasi, syarat-syarat negara demokrasi, antara lain 1. Perlindungan konstitusional 2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak 3. Pemilu yang bebas 4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat 5. Kebebasan berserikat 6. Pendidikan kewarganegaraan Dikutip dari Modul PPKn SMA, dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis, sebuah negara harus menerapkan asas-asas demokrasi yang terbagi ke dalam dua asas, yakni 1 Pengakuan Partisipasi Rakyat dalam Pemerintahan Partisipasi rakyat harus dijamin dengan perlindungan hukum berupa perundang-undangan yang berlaku. Rakyat ikut berperan sesuai status dan kompetensi masing-masing dengan batasan-batasan peraturan yang berlaku. 2 Pengakuan Harkat dan Martabat Manusia Konstitusi negara menjamin pelaksanaan Hak Asasi Manusia. Indonesia telah mengatur hal ini dalam pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945 dan peraturan-peraturan pelaksana lainnya. Selain asas-asas demokratis, ada pula ciri pemerintahan demokratis. Berikut ini merupakan ciri pokok pemerintahan demokratis 1 Pemerintahan Berdasarkan Kehendak dan Kepentingan Umum Rakyat Berdasarkan ciri ini maka dapat diidentifikasi ciri-ciri a. Konstitusional Ciri konstitusional mencakup prinsip kekuasaan, kehendak dan kepentingan rakyat yang diatur dalam konstitusi. b. Perwakilan Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Maksudnya, kekuasaan tertinggi ada pada tangan rakyat meskipun kedaulatan rakyat diwakilkan oleh anggota DPR. c. Pemilu Penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu parameter untuk mengukur demokratis atau tidak demokratisnya suatu negara. Jika negara menyelenggarakan pemilu, maka negara tersebut dikatakan demokratis dan demikian sebaliknya. d. Partai politik Partai politik merupakan penghubung antara rakyat dengan pemerintah karena partai politik mempunyai fungsi yang bisa dijadikan kunci perkembangan demokrasi sebuah negara. 2 Adanya Pemisahan Atau Pembagian Kekuasaan Pemisahan kekuasaan negara menurut John Locke, yakni legislatif, eksekutif dan itu, pemisahan atau pembagian kekuasaan menurut Montesquieu adalah legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan negara bertujuan agar tidak ada satu lembaga negara yang memiliki kekuasaan yang lebih dibandingkan badan kekuasaan menganut pemisahan kekuasaan karena masih dibutuhkan kerja sama antarlembaga negara. 3 Adanya Pertanggungjawaban oleh Pelaksana Pemerintahan/ Eksekutif Sebagai wujud akuntabilitas publik pemerintah adalah dengan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang telah diambil kepada rakyat. Baca juga Tangan Besi Augusto Pinochet Ambruk Dihantam Gelombang Demokrasi Sejarah Masa Demokrasi Parlementer atau Liberal di Indonesia - Pendidikan Kontributor Nurul AzizahPenulis Nurul AzizahEditor Nur Hidayah Perwitasari
l b. s. seri Politik. Bentuk dasar dari pemerintahan. Portal Politik. l. Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari masyarakat/rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dimana setiap orang dapat mengambil bagian perihal keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya dalam bernegara. [ butuh rujukan] Demokrasi ialah bentuk pemerintahan di mana semua
Gambar Egip Satria Eka PutraDemokrasi adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Sistem politik ini sering dijadikan pilihan bagi sebagian besar negara di dunia untuk dianut Indonesia, demokrasi dijadikan landasan hukum negara yang berkaitan dengan peran Pancasila sebagai dasar negara. Sesuai dengan semboyannya yang berbunyi "Dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat", pemerintahan Indonesia pun menganut sistem politik yang bergantung pada pilihan sebuah konsep, sistem pemerintahan yang demokrasi menjadikan para warganya ikut aktif dan berpartisipasi dalam pelaksanaan negara. Rakyat memegang kekuasaan tertinggi untuk membentuk sebuah negara yang mewujudkan hal tersebut, pelaksanaan negara demokrasi harus disesuaikan dengan prinsip yang ada. Prinsip demokrasi dibutuhkan agar menjadi pedoman teguh negara dalam menjalankan sistematika pemerintahannya.Calon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat melakukan pencoblosan. Foto IstimewaPrinsip Demokrasi Berlandaskan HAMPrinsip pertama dari demokrasi ialah kedaulatan rakyat harus berlandaskan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia HAM. Artinya, seluruh lapisan negara dan peraturan di dalamnya harus menjunjung tinggi, menghormati, dan menghargai setiap HAM Demokrasi Berdasarkan PancasilaPrinsip demokrasi tertuang dalam sila ke-4 Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan". Hal ini menunjukkan bahwa asas demokrasi sesuai dengan 3 karakter utama dari cita-cita rakyat Indonesia, yakni kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, dan hal yang berkaitan dengan kepentingan umum harus dilangsungkan dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang tidak merugikan banyak Demokrasi Pengadilan MerdekaArti demokrasi dalam Undang-Undang Dasar 1945, menyetujui bahkan menganjurkan untuk diberlakukannya sistem pengadilan yang merdeka dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua proses pengadilan, semua pihak memiliki hak yang sama untuk mengajukan keberatannya, memberikan dukungan bukti, dan meminta untuk pertimbangan di depan Demokrasi Otonomi DaerahSaat ini, Indonesia memberlakukan sistem otonomi daerah untuk memberikan kewenangan bagi para pemimpin daerah dalam menata daerahnya. Dengan peraturan tersebut diharapkan pemerintah daerah memiliki fokus kepada pengembangan tata kotanya, urusan rumah tangga, serta mengatasi permasalahan yang ada dalam kawasan wilayahnya. Padaumumnya Negara Negara yang mendasar atas demokrasi knstitusional, maka undang undang dasar mempunyai arti khusus yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian saya dalam perumusan perubahan UUD 1945 dalam rapat PAH I BP MPR adalah rumusan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 yang ada sekarang. Rumusan Pasal I Ayat 2 tersebut berbunyi "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Implikasi dari bertakunya Pasal I Ayat 2 tersebut adalah perubahan struktur lembaga-lembaga negara setelah perubahan UUD 1945. Sekarang tidak tagi dikenal lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada adalah lembaga- lembaga negara yang memiliki fungsi perwakilan dan yang tidak memilikinya. Pasal I Ayat 2 tersebut memuat dua prinsip. Pertama, prinsip kedautatan rakyat atau demokrasi, yang terdapat dalam kalimat "kedaulatan ada di tangan rakyat." Kedua, prinsip negara hukum atau konstitusionalisme, yang tersirat dalam kalimat "dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Paduan dari kedua prinsip tersebut menjelaskan bahwa kedaulatan rakyat di dalam pelaksanaan sebuah sistem kenegaraan harus ada koridor dan batas-batasnya. Tanpa itu, kedautatan rakyat bisa digunakan secara sewenang-wenang. Dalam konteks kedaulatan rakyat ini, ada dua hal yang harus dibedakan; kedaulatan yang masih berada di tangan rakyat dan kedaulatan yang telah dilimpahkan kepada atau dilaksanakan dalam kerangka Undang-Undang Dasar. Sebagai sebuah potensi, kedaulatan ada di tangan rakyat" masih tetap eksis dalam genggaman rakyat. Namun, begitu kedautatan dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara, maka lembaga-lembaga negara tersebut tidak boleh melaksanakan kedaulatan itu tanpa batas. Batas-batasnya sudah ditentukan oleh UUD. Dengan demikian, demokrasi berjalan berdasarkan atas hukum karena dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menjelaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara dimensi lain dalam kedaulatan rakyat dalam ketentuan Pasal 1 Ayat 2. Mengacu pada ketentuan tersebut, di dalam UUD 1945 dikenal dua macam kedaulatan langsung, di mana rakyat melakukan secara langsung kedaulatannya. Kedua, kedaulatan yang dilakukan oleh badan-badan perwakilan. Terkait kedaulatan langsung, dalam UUD telah diatur soal pemilihan umum Pemilu. Pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung. Dalam pemilu rakyat memilih anggota DPR/DPRD, DPD, dan juga Presiden dan Wakil dilaksanakan secara langsung, proses berikutnya, menurut Konstitusi, kedaulatan dilakukan oleh badan perwakilan. Dan di Indonesia ada tiga lembaga perwakilan, Persoalannya kemudian adalah siapa yang disebut badan perwakilan? Dalam memahami lembaga perwakilan menurut UUD, orang tidak bisa terpaku pada adanya kata "perwakilan" dalam nama sebuah lembaga; seperti Dewan PerwakiLan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah. Presiden adalah juga manifestasi dari perwakilan karena Presiden dipilih langsung. Oleh karenanya, pilar dari Lembaga perwakilan, yang melaksanakan kedaulatan setelah kedaulatan langsung, adalah tiga lembaga; DPR, DPD, dan Presiden. Lembaga perwakilan DPR dan lembaga perwakilan Presiden yang orang-orangnya dipilih langsung oleh rakyat bertemu membentuk undang-undang. Setanjutnya, lembaga perwakilan DPR dan Lembaga perwakilan DPD yang orang-orangnya dipilih langsung bertemu dalam forum yang bernama MPR untuk membuat Undang-Undang Dasar. Singkatnya, DPR, DPD, dan Presiden adalah lembaga-lembaga Negara yang berfungsi sebagai lembaga perwakilan. Ini adalah sebuah bangunan sistem kenegaraan yang menganut sistem Hukum dan mestinya sistem tersebut sebagai kontinuitas dalam sebuah arus yang mengalir. Kedaulatan pertama berasal dari rakyat. Namun, adalah sebuah anomali jika rakyat metaksanakan tugasnya tersebut setiap hari. Itu tidak mungkin. dalam salah satu teori demokrasi dikatakan tentang pemerintahan oleh yang banyak rule of the majority. Kalau yang banyak yang memerintah, lantas siapa yang diperintah? Tidak mungkin yang diperintah yang sedikit. Teori rule of the majority sejatinya menyiratkan ide tentang kedaulatan rakyat. Yang disebut majority dan minority adalah mereka yang mewakili rakyat dalam lembaga-lembaga perwakilan. Pada saat kedaulatan dilakukan oleh lembaga perwakilan terdapat benang merah yang menghubungkan pada kedaulatan langsung, yakni bahwa rakyat secara tangsung memilih orang yang duduk di tembaga perwakilan. Anggota perwakilan tidak lagi bertumpu pada satu lembaga seperti MPR seperti yang terjadi sebelumnya. Pilar perwakilan ada tiga; DPR, DPD, dan Presiden. Hal ini karena mereka semua dipilih langsung oleh itu, lembaga-lembaga lain seperti BPK, MA, MK, dan lainnya bukan pelaksana kedaulatan langsung. Lembaga-lembaga itu hanya melaksanakan fungsi-fungsi tertentu. Ada lembaga yang berfungsi menegakkan rule of law, yakni lembaga-lembaga pelaku kekuasaan kehakiman. Ada pula lembaga yang berfungsi mengontrol terpenuhinya kriteria tersetenggaranya sebuah sistem good governance, yakni BPK. Pertanyaannya adalah bagaimana hubungan antara lembaga perwakilan yang melaksanakan kedaulatan rakyat dan lembaga-lembaga fungsional? Inilah makna kalimat "menurut Undang-Undang Dasar." Artinya, meskipun lembaga-lembaga perwakilan dipilih langsung oleh rakyat, namun rakyat tidak melimpahkan kewenangan seluruhnya kepada mereka. Rakyat melimpahkan kewenangannya secara terbatas. Misalnya, DPR dan Presiden diberi kewenangan membuat undang-undang. Namun, keduanya dibatasi syarat, yakni tidak boleh metanggar ketentuan tentang HAM, misalnya. Di dalam dokumen yang sama baca UUD yang memberi mereka kewenangan terkait dengan kedautatan rakyat, dicantumkan pula batasan-batasan itu. di dalam dokumen tersebut, misalnya, juga ditentukan sebuah batasan bahwa disaat membuat undang-undang, maka undang-undang tersebut tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Pada saat yang sama, meskipun kedua lembaga perwakilan tersebut berwenang memilih MA dan MK, pada saat itu juga kedua tembaga perwakilan itu harus tunduk kepada Undang-Undang Dasar. Apa artinya? Bahwa menurut UUD, MK dan MA itu diberi independensi. Itu merupakan batas dari kewenangan sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 tentang peran dan fungsi serta kewenangan dari kedua Lembaga tidak bisa dikatakan bahwa sebagian besar kedaulatan rakyat terdapat dalam ketiga tembaga perwakilan, sementara sisanya diberikan kepada lembaga negara lainnya. Pemahaman itu kurang tepat. Kedautatan tetap berada di DPR, Presiden, dan DPD. Namun, dalam metaksanakan kedaulatan rakyat itu, mereka dibatasi oleh UUD. Dibatasi bukan berarti bahwa sisa kedaulatan itu diberikan kepada yang membatasi. Kedaulatan itu dipagari oleh prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kemandirian lembaga-lembaga negara lainnya. Selain adanya pagar yang membatasi, juga terdapat kewajiban yang harus dilaksanakan. Misalnya saja kewajiban yang ditetapkan Pasal 31 UUD 1945. Lalu, lembaga apa yang menjamin terlaksananya kewenangan tersebut tanpa mengurangi kewenangan lembaga lain, dengan memahami sistem demokrasi yang hidup dalam lembaga konstitusi kita ? Pada dasarnya di jelaskan dalam Pasal 24 C UUD 1945 menetapkan empat kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pernbubaran partai politik, dan memutus sengketa tentang hasil pernilihan samping empat kewenangan tersebut, secara tegas dinyatakan pula oleh Pasal 24C Ayat 2 UUD 1945 bahwa Mahkamah Konstitusi mempunyai kewajiban untuk memberi putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Ketentuan itu berhubungan dengan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 yang berkaitan dengan proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakii Presiden dalam masa antara empat kewenangan dan satu kewajiban tersebut, dua kewenangan pertarna yaitu untuk menguji undang-undang terhadap UUD, dan memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah badan peradilan yang berkarakteristik sendiri. Kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh Mahkarnah Konstitusi, yaitu kewenangan untuk pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat yang dipunyai oleh Mahkamah Konstitusi dengan dua kewenangan pertama tersebut adalah karakteristik sebuah peradilan tata negara, sedangkan pada kewenangan lainnya karakteristik yang demikian tidak terlihat secara langsung. Adanya dua kewenangan pertama tersebut menjadikan lembaga peradilan yang melaksanakannya patut atau tepat untuk diberi nama Mahkamah Konstitusi. Hal yang demikian tidaklah terkait dengan dua kewenangan yang lain. Artinya, tanpa dua kewenangan yang pertama tersebut meskipun tetap mempunyai kewenangan lainnya, lembaga peradilan yang demikian tidak tepat untuk disebut atau dinamai Mahkamah Konstitusi. 1 2 Lihat Hukum Selengkapnya
kritik koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan, bisnis, kepentingan umum. Dan yang terakhir adalah memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Kebebasan pers memiliki hubungan yang erat dengan fungsi pers dalam masyarakat demokratis. Pers adalah salah satu kekuatan demokrasi terutama kekuatan
Dalam hal penyelenggaraan negara asas demokrasi berkaitan erat dengan? Jawaban Dalam penyelenggaraan negara, asas demokrasi adalah asas yang berkaitan erat dengan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri. Hal ini karena penerapan demokrasi akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyatakan pendapatnya. Salah satu wujudnya adalah kritik terhadap kebijakan dan program pemerintah. Penjelasan Alasan ini pulalah yang kerap menjadikan kualitas penerapan demokrasi sebagai salah satu indikator kemajuan bangsa. Masyarakat yang aktif dalam pengawasan pemerintah dianggap mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga dapat mendorong semakin berkurangnya tindakan korupsi. Pelajari lebih lanjut tentang materi demokrasi pada 8422229″ class=”sg-link”>8422229 BelajarBersamaBrainly
UniversitasIslam Indonesia (UII) dipercaya oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), bekerjasama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) menyelenggarakan The International Cooperation for Education about Standardization (ICES) 2018 Conference. Lebih dari 100 peserta dari 11 negara turut serta dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari ini, Selasa-Kamis (3 Ilustrasi demokrasi. Foto VectorMine/ShutterstockIndonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, hal ini diisyaratkan di dalam Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”Kemudian, Indonesia sebagai negara demokrasi juga bisa kita lihat pada Pasal 6A UUD NRI 1945 yang mengatur mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, Pasal 18 Ayat 3 dan 4 UUD NRI 1945 yang mengatur mengenai pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta pemilihan gubernur, bupati, dan wali terkait demokrasi pun bisa kita lihat pada Pasal 19 Ayat 3 UUD NRI 1945 yang mengatur mengenai pemilihan umum pemilu anggota DPR, Pasal 22C Ayat 1 pemilu untuk anggota DPD. Bahkan, di dalam UUD NRI 1945 BAB VIIB tentang Pemilihan Umum mengisyaratkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menganut asas demokrasi. Foto create jobs 51/ShutterstockDemokrasi secara sederhana bisa kita pinjam dari pernyataan Presiden ke-16 Amerika Serikat, Abraham Lincoln, yakni sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia sebagai negara demokrasi juga sering didengung-dengungkan oleh banyak orang, terutama oleh politisi. Namun, jika kita membaca sejarah, sebetulnya demokrasi mendapat banyak zaman dulu, demokrasi mendapat kritikan dari para filsuf, salah satunya adalah Socrates. Beliau menyoroti mengenai bagaimana keputusan politik dibuat berdasarkan suara mayoritas. Socrates yakin kalau kebanyakan orang tidak memiliki pengetahuan atau pemahaman yang memadai untuk membuat keputusan yang bijaksana dalam masalah punya kekhawatiran terkait dengan sifat kerumunan dan mobilitas sosial dalam sistem demokrasi. Beliau mengamati bahwa demokrasi bisa memunculkan pertempuran konflik kepentingan di antara pelbagai kelompok sosial dan bisa mengarah pada pertarungan kekuasaan antara elite Socrates, ada juga Plato. Di dalam karyanya The Republic, Plato menyatakan bahwa demokrasi pun berpotensi menjadi tirani mayoritas politik. Menurut beliau, kelompok mayoritas politik yang kuat bisa menjadi tidak responsif terhadap aspirasi publik. Plato memandang bahwa kekuasaan tirani bisa muncul dalam demokrasi, baik melalui kekuasaan individu maupun kekuasaan demokrasi dalam perspektif seorang ilmuwan politik asal Amerika Serikat, Joseph Alois Schumpeter, memandang bahwa demokrasi sebagai suatu sistem yang lebih terfokus pada kompetisi politik daripada pada partisipasi Schumpeter, demokrasi merupakan suatu proses yang melibatkan kompetisi politik di antara para elite politik. Beliau berpendapat bahwa demokrasi sebetulnya adalah "pencalonan dan seleksi pemimpin politik melalui pemilihan umum" atau bisa juga disederhanakan menjadi “demokrasi merupakan pemerintahan oleh para politikus.”.Ilustrasi pemilihan umum. Foto Damar Aji/ShutterstockDalam pandangan beliau, rakyat punya peran yang lebih pasif dalam demokrasi karena mereka hanya memiliki hak untuk memilih para pemimpin mereka dan tidak terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan politik. Schumpeter berpendapat bahwa dalam masyarakat modern yang kompleks, partisipasi massal dalam pengambilan keputusan politik tidak pun menganggap bahwa partisipasi massa hanya sebagai ilusi demokrasi, dan keputusan politik yang penting seharusnya diambil oleh para ahli dan elite politik yang terlatih. Para elit ini bersaing satu sama lain dalam proses pemilihan umum, dan yang terpilih menjadi pemimpin politik yang kita tarik dengan melihat sistem demokrasi Indonesia saat ini, menurut sejumlah ahli, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, demokrasi Indonesia terus merosot dari full-blown democracy menjadi demokrasi semu dengan kian banyak democracy merupakan istilah yang menggambarkan demokrasi yang sudah berkembang sepenuhnya. Dalam full-blown democracy, prinsip-prinsip demokrasi, kayak partisipasi politik yang luas, perlindungan hak asasi manusia HAM, kebebasan berpendapat dan pers, pemilu yang bebas dan adil, serta pengendalian kekuasaan publik, semuanya full-blown democracy, rakyat punya hak dan kebebasan yang luas dalam mengambil keputusan politik. Masyarakat memiliki akses yang adil terhadap informasi dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses politik serta mempengaruhi kebijakan publik. Namun sayangnya, demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir harus juga bisa melihat realitas demokrasi di Indonesia pada saat ini, terjadi kemerosotan yang membuat resah masyarakat. Oleh karena itu, penting jika memperbaiki sistem demokrasi kita menjadi lebih baik. Mungkin, demokrasi deliberatif bisa menjadi solusi atas terdegradasinya demokrasi di Indonesia pada saat partisipasi publik. Foto Yanalya/FreepikAdanya istilah deliberatif pada demokrasi merupakan penegasan bahwa ada pendekatan yang berbeda dalam melihat demokrasi, yakni dengan mengupayakan peningkatan kualitas demokrasi saat ini, khususnya berkaitan dengan partisipasi berasal dari bahasa Latin, yakni deliberatio yang berarti konsultasi, musyawarah, dan menimbang-nimbang. Istilah demokrasi deliberatif diperkenalkan oleh Bessette, serta yang berjasa dalam mengembangkan demokrasi ini adalah Jürgen sederhana, demokrasi deliberatif diartikan sebagai suatu konsep dalam teori politik yang menekankan pentingnya diskusi, refleksi, dan pertimbangan yang mendalam ketika pengambilan keputusan politik. Demokrasi deliberatif merupakan ragam demokrasi yang menjadikan deliberasi sebagai elemen utama dalam proses pengambilan deliberatif menurut Jürgen Habermas adalah suatu konsep yang mengedepankan komunikasi rasional dan diskusi publik yang bebas sebagai landasan bagi pengambilan keputusan politik yang demokratis. Menurut beliau, demokrasi deliberatif membutuhkan adanya ruang publik yang terbuka, inklusif, dan bebas untuk diskusi dan perdebatan antara warga ruang publik ini, individu-individu dengan berbagai pandangan, kepentingan, dan latar belakang dapat bertemu dan secara rasional membahas isu-isu politik yang relevan. Diskusi ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman bersama dan menemukan solusi yang terbaik untuk kepentingan publik. Habermas pun menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dalam demokrasi warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam diskusi dan memiliki kebebasan untuk menyampaikan argumen-argumen mereka. Dalam konteks demokrasi deliberatif, keputusan politik yang dihasilkan harus didasarkan pada kekuatan rasional argumen, bukan dominasi kekuasaan atau kepentingan kelompok parpol di Indonesia. Foto Yunus Nugraha/ShutterstockDemokrasi deliberatif menurut Habermas juga menghubungkan erat dengan konsep demos yang merupakan komunitas inklusif dari warga negara yang berkomunikasi dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Melalui diskusi publik yang berkualitas dan inklusif, demos dapat membentuk opini publik yang berpengaruh dalam menentukan arah kebijakan politik dan mempengaruhi tindakan demokrasi deliberatif, tujuan utamanya adalah mencapai persetujuan rasional dan inklusif yang melayani kepentingan umum dan memperkuat legitimasi keputusan politik. Namun, penting untuk dicatat bahwa demokrasi deliberatif juga menjadi subjek perdebatan dan tantangan praktis dalam demokrasi deliberatif, proses pengambilan keputusan didasarkan pada diskursus yang terbuka dan adil antara warga negara yang memiliki beragam pandangan dan kepentingan. Konsep demokrasi deliberatif mengajukan bahwa keputusan politik yang lebih baik dapat dicapai melalui dialog yang rasional dan inklusif, yang semua pihak yang terlibat memiliki kesempatan untuk berbicara, mendengar, dan memberikan argumen-argumen yang berlandaskan informasi dan pemikiran yang ini bertujuan untuk mencapai pemahaman bersama, mencari konsensus, dan mempertimbangkan kepentingan publik secara menyeluruh. Dalam demokrasi deliberatif, partisipasi aktif dan responsif dari masyarakat sangat negara didorong untuk terlibat dalam forum publik, pertemuan masyarakat, atau panel diskusi yang melibatkan pemikiran kritis, mendengarkan pandangan yang berbeda, dan mencoba memahami sudut pandang yang beragam. Prinsip inklusivitas dan kesetaraan dalam akses terhadap diskusi dan pengambilan keputusan juga ditekankan dalam demokrasi deliberatif. Tujuan akhir demokrasi deliberatif adalah mencapai keputusan yang lebih baik secara kualitas, lebih akuntabel, dan lebih mewakili kepentingan masyarakat secara deliberatif secara teoritis bisa diterapkan di Indonesia, seperti halnya di negara-negara lain. Konsep demokrasi deliberatif, yang menekankan pada partisipasi publik, diskusi rasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan argumentasi yang baik, dapat menjadi landasan untuk memperkuat sistem demokrasi di tetapi, implementasi demokrasi deliberatif di Indonesia menghadapi sejumlah tantanganPertama, tingkat partisipasi publik yang rendah menjadi masalah utama. Partisipasi publik yang luas dan inklusif adalah salah satu prinsip penting dalam demokrasi deliberatif, namun terdapat kendala seperti kurangnya kesadaran politik, akses terbatas terhadap informasi, dan kurangnya budaya partisipasi aktif dari diversitas sosial, budaya, dan politik di Indonesia menjadi tantangan dalam mengimplementasikan demokrasi deliberatif. Negara yang luas dan beragam seperti Indonesia menghadapi tantangan dalam memfasilitasi diskusi publik yang mempertimbangkan berbagai perspektif dan kepentingan yang kurangnya lembaga dan mekanisme formal untuk mendukung demokrasi deliberatif menjadi hambatan. Penting untuk memiliki ruang publik yang terbuka, inklusif, dan bebas bagi warga negara untuk berdiskusi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Institusi yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan akses yang adil terhadap informasi juga harus demikian, beberapa langkah telah diambil di Indonesia untuk meningkatkan partisipasi publik dan mendorong demokrasi deliberatif. Misalnya, penggunaan mekanisme partisipatif seperti musyawarah desa, forum publik, dan panel warga telah diadopsi dalam beberapa itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi partisipasi publik yang lebih luas dan inklusif. Penting untuk diingat bahwa implementasi demokrasi deliberatif bukanlah suatu proses instan, tetapi membutuhkan perubahan budaya politik dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan kerja sama. Foto Fresh Stocks/ShutterstockMemperkuat partisipasi publik, meningkatkan akses terhadap informasi, mendukung lembaga, dan mekanisme yang memfasilitasi diskusi publik yang berkualitas, dan membangun kesadaran politik yang lebih baik adalah langkah-langkah penting dalam mendorong demokrasi deliberatif di ketahui bersama, masyarakat sering merasa tidak percaya terhadap wakil rakyat dalam proses pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, mereka sering memilih jalur lain, seperti melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, untuk mengekspresikan aspirasi mereka dan menolak kebijakan DPR sebetulnya menyediakan jalur, seperti rapat dengar pendapat umum atau pertemuan tertentu, masyarakat lebih memilih jalur-jalur tersebut, terutama melalui lembaga swadaya masyarakat, tetapi cara ini terkadang dianggap tidak efektif dibandingkan dengan cara-cara yang ditulis oleh Liza Farihah dan Della Sri Wahyuni, hal tersebut disebabkan karena media yang dipakai sebagai sarana komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya sering tidak memberikan jawaban atas tuntutan mereka, karena keputusan tetap berada di tangan wakil rakyat Farihah dan Della Sri Wahyuni juga menyoroti bahwa kita juga tidak dapat mengabaikan fakta bahwa masyarakat memiliki keterbatasan dalam memahami makna partisipasi dan aspirasi. Terkadang, kunjungan kerja wakil rakyat saat masa reses dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk meminta bantuan material untuk pembangunan daerah setempat, daripada berdiskusi atau berdialog tentang isu-isu publik yang akan dijadikan kebijakan. Dalam pembentukan opini publik, prosesnya juga tidak netral, melainkan sering dibentuk atau bahkan dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan demokrasi deliberatif mungkin cuma sebuah angan-angan belaka. Ruang publik sesuai perspektif Habermas belum ditemukan di Indonesia karena sistem keterwakilan yang merupakan ciri demokrasi perwakilan dianggap sebagai keterwakilan yang palsu, karena tidak ada posisi tawar yang seimbang antara konstituen dan wakil MPR/DPR RI. Foto Bimo Pradsmadji/ShutterstockHal ini menyulitkan terbentuknya ruang publik dalam sistem keterwakilan seperti itu. Ruang publik tidak hanya terjadi melalui forum-forum seperti rapat dengar, diskusi publik, atau rumah aspirasi saat masa menurut Guru Besar Filsafat pada Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Fransisco Budi Hardiman, konsep demokrasi deliberatif sebetulnya sudah ada di Indonesia melalui sistem politik yang demokratis dengan penerapan trias politica eksekutif, legislatif, dan yudikatif.Menurut beliau, prinsip dasar demokrasi deliberatif sangat sederhana, cuma perlu menambahkan ruang publik, dan bisa dilakukan dengan 1 Memperkuat praktik-praktik yang sudah ada, 2 meningkatkan jumlah institusi demokratis dan menghilangkan hambatan-hambatan komunikasi dalam sistem politik, dan 3 meningkatkan jumlah institusi intermediasi yang memperkuat masyarakat sipil untuk melindungi kekuatan masyarakat sipil dan menyatakan bahwa semua hal tersebut sudah ada di Indonesia, cuma perlu diperkuat secara radikal, bahkan melalui amandemen konstitusi yang memastikan distribusi yang adil dari hak-hak komunikasi kesimpulan dari beliau, yakni demokrasi deliberatif masih belum cocok untuk Indonesia. Namun, beliau menyatakan bahwa Indonesia sedang berupaya mendekatinya, meskipun masih ada tuntutan yang berlebihan. Hardiman pun menyarankan supaya Indonesia mendekati demokrasi deliberatif dengan cara meningkatkan jumlah praktik deliberasi publik dalam masyarakat, mengintegrasikan pemilihan umum untuk legislasi, dan mengadopsi legislasi publik yang mendukung deliberasi L. dan Wahyuni, 2015. Demokrasi Deliberatif dalam Proses Pembentukan Undang-Undang di Indonesia Penerapan dan Tantangan ke Depan. 2018. Demokrasi Deliberatif Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Jakarta Kanisius.Muthhar, 2016. MEMBACA DEMOKRASI DELIBERATIF JURGEN HABERMAS DALAM DINAMIKA POLITIK INDONESIA. Ushuluna, 2 2.Rastati, R. 2020. Konsep Model Demokrasi Deliberatif Untuk Indonesia. BRIN. DemokrasiPancasila adalah suatu sistem demokrasi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong royong yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, memiliki kandungan berupa unsur-unsur kesadaran dalam bereligius, menjunjung tinggi kebenaran, budi pekerti luhur dan kecintaan, berkesinambungan dan berkepribadian Indonesia.
belandayang ingin kembali ke Indonesia.Pada masa itu penyelenggaraan pemerintah dan demokrasi Indonesia belum berjalan baik.Hal itu disebabkan masih adanya revolusi fisik.Berdasarkan pada konstitusi Negara , yaitu UUD 1945, Indonesia adalah Negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat.Masa pemerintahan tahun 1945-

tersebutsaling berperan dan mempengaruhi dalam penyelenggaraan negara yang baik.Sinkronisasi dan harmonisasi antar pihak tersebut menjadi jawaban besar.Namun dengan keadaan Indonesia saat ini masih sulit untuk bisa terjadi

\n\n \n\n\n \n dalam hal penyelenggaraan negara asas demokrasi berkaitan erat dengan
penyelenggaranegara dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.Etika yang diatur tersebut harus dijiwai oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kondisi Etika Penyelenggaraan Negara di Indonesia
Partisipasipolitik menjadi hal yang sangat penting bagi jalannya demokrasi. Menurut Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari masyarakat dalam mengambil bagian dari proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak, terlibat dalam pembentukan kebijakan umum.
SystemNegara dan pendidikan merupakan sistem yang terintegrasi dalam sistem kekuasaan. Dalam kaitan ini, terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan demokrasi yaitu: 1. Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat Masalah pendidikan tidak lepas dari kebudayaan suatu masyarakat dan politik di dalamnya. Aturanhak asasi manusia dalam kegiatan politik. Kebebasan masyarakat dalam kegiatan politik praktik telah diatur dalam Undang-Undang 45, yang menjadi pedoman hukum Indonesia. Misalnya pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Pasal itu menyebut setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih

Salahsatu konsep dalam konsep hukum administrasi yakni 'hukum untuk" berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Bidang ini berkaitan dengan norma tentang wewenang pemerintahan. Bagian-bagian utama bidang ini, menurut Philipus M. Hadjon, antara lain meliputi : sumber wewenang; atribusi, delegasi dan mandat; asas penyelenggaraan pemerintahan.

daerahdan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat KajianUndang-Undang Administrasi Pemerintahan dalam Kaitan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara layaksesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Disamping itu, demokrasi juga harus mengutamakan tentang hak asasi pada tiap-tiap warga negara. Hak asasi harus diperhatikan dan benar-benar dijaga dengan baik. Terakhir, demokrasi berfungsi guna menghasilkan aturan yang berlaku bagi seluruh warga negara tanpa adanya pandang bulu. Pengertian demokrasi tentu sangat berkaitan erat dengan rakyat Halitu merupakan indikator bagi tegaknya sebuah demokrasi. Kaum cendekiawan, kalangan sivitas signifikan untuk mewujudkan sistem demokratis dalam penyelenggaraan negara dan pemerintah. Begitu pula altivitas yang dilakukan oleh kelompok gerakan merupakan wujud keterlibatan dalam melakukan kontrol terhadap kebijakan yang diambil oleh negara. f0LH3X.